Harap Menunggu

FORM REGISTRASI

Data Perusahaan
Data PIC
Jenis Komoditi *)
Jenis Pendaftar *)
No. NIB
Jika sudah terdaftar di OSS ASROT, AERO, ESTANDARD dan NOTIFKOS tekan tombol cari
NPWP *)
Jenis Badan *)
Nama Instansi *)
Alamat *)
Provinsi *)
Kabupaten *)
No. Telpon *)
No. Fax
Nama Pimpinan *)
Lampiran NPWP *)
Format file (PDF dan Image Files), ukuran maksimum 512Kb

Alamat Email (Username)*)
Diutamakan Akun gmail
Email sudah Terdaftar !!
Password*)
Password minimal 8 karakter
Nama Lengkap Pemohon *)
Jabatan Pemohon *)
No. Telpon/HP *)
File Surat Kuasa (jika dikuasakan)
Format file (PDF dan Image Files), ukuran maksimum 1 MB

Kembali
Berikutnya
Pengguna diwajibkan untuk membaca seluruh persyaratan yang diajukan oleh Direktorat Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik. Bacalah User Agreement berikut dengan seksama dan teliti, bila pengguna sudah menyetujui seluruh persyaratan yang diajukan oleh Direktorat Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik silahkan centang checkbox persetujuan kemudian klik tombol "DAFTAR SEKARANG".

USER AGREEMENT


Layanan Aplikasi SIAP-UK merupakan bentuk pelayanan publik berbasis elektronik untuk Pengajuan Persetujuan Pelaksanaan Uji Pra Klinik (PPUPK) dan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) untuk Obat Bahan Alam/Suplemen Kesehatan dan Kosmetik. Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan di Direktorat Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik. Dengan mengakses atau menggunakan layanan dari aplikasi ini, pengguna setuju untuk terikat dengan syarat-syarat dan ketentuan yang diatur di bawah ini.

1. LISENSI
        a. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) memiliki hak cipta terhadap layanan aplikasi SIAP-UK
        b. Perjanjian Lisensi User Agreement ini dibuat antara Badan POM RI ("Penyedia layanan") dan Pengguna ("Pemakai layanan").
        c. Badan POM RI memiliki hak untuk membuat ketentuan sebagai syarat yang wajib dipatuhi oleh pengguna untuk dapat menggunakan layanan aplikasi SIAP-UK.
        d. User Agreement ini tidak memerlukan tanda tangan dan cap basah ataupun disaksikan oleh notaris.
        e. User Agreement ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pengguna.
2. REGISTRASI
        a. Untuk dapat menggunakan layanan aplikasi, pengguna wajib mendaftar dengan mengisi data yang sebenar-benarnya.
        b. Pengguna wajib menyertakan dokumen persyaratan yang diupload sesuai dengan format yang diizinkan.
3. BATAS KEWAJIBAN
        a. Badan POM RI menjamin kerahasiaan seluruh data yang diisi oleh pengguna layanan. Badan POM RI tidak akan memberikan informasi tersebut kepada             pihak manapun.
        b. Badan POM RI menjamin bahwa elemen data yang ada di layanan aplikasi SIAP-UK adalah benar dan update.
        c. Badan POM RI tidak bertanggung jawab atas Username ataupun Password yang hilang atas hacking, keyloger, penipuan ataupun kelalaian pengguna. Pengguna             bertanggung jawab atas kerahasiaan User dan Password sendiri.
        d. Badan POM RI tidak bertanggung jawab atas email pengguna yang hilang atas hacking, keyloger, penipuan ataupun kelalaian pengguna. Pengguna bertanggung             jawab atas kerahasiaan Username dan Password email sendiri.
        e. Pengguna juga diminta melakukan tindakan preventif dalam melindungi dan menjaga kestabilan sistem operasi, keamanan data komputer serta ID pengguna             sendiri. Badan POM RI tidak bertanggung jawab atas kerusakan ataupun kerugian yang terjadi karena virus, spyware ataupun usaha hacking dari pihak lain untuk             mengambil data pengguna.
4. PEMBAYARAN
    a. Pembayaran dilakukan setelah terbit surat perintah bayar, dengan besaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan         Negara Bukan Pajak yang berlaku di Badan Pengawas Obat dan Makanan.
5. KESEPAKATAN LAYANAN
        a. Pengguna tidak akan menuntut Badan POM RI terkait dengan maintenance rutin maupun kejadian yang membuat penggunaan layanan SIAP-UK terhenti baik              yang dikarenakan gangguan teknis maupun nonteknis.
        b. Apabila terjadi permasalahan dalam pemberian jasa layanan kepada para pengguna, Badan POM RI berhak membatasi atau bahkan memberhentikan layanan             sewaktu-waktu tanpa keharusan memberikan pemberitahuan terlebih dulu. Badan POM RI dapat memberikan penjelasan mengenai permasalahan tersebut sesuai            dengan kebijakan Badan POM RI.
        c. Persayaratan upload dokumen serta data lainnya tertera di website Badan POM RI.
        d. Pengguna bertanggung jawab atas segala tindakan, perkataan atau catatan yang disampaikan, ke dalam layanan aplikasi, baik melalui email maupun             helpdesk layanan Badan POM RI.
        f. Pengguna setuju untuk membebaskan Badan POM RI beserta seluruh stafnya dan pihak lain yang bekerja sama dengan Badan POM RI dari tuntutan dan kerugian             yang timbul karena tindakan, perkataan atau catatan yang disampaikan ke dalam layanan aplikasi, baik melalui email ataupun helpdesk layanan Badan POM RI.
        g. Pengguna tidak diperbolehkan melakukan usaha untuk mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan layanan yang diberikan oleh Badan POM RI.
        h. Elemen yang terkandung di dalam aplikasi yang dipublikasikan oleh Badan POM RI adalah milik Badan POM RI
        i. Badan POM RI tidak bertanggung jawab atas kehilangan yang terjadi atas kelalaian pengguna, berkaitan dengan ID pengguna ataupun isi yang terdapat di dalam             ID tersebut.
        j. Kegagalan login pengguna melalui fasilitas Online Single Submission (OSS) baik melalui aplikasi SIAP-UK maupun melalui aplikasi yang terintegrasi pada OSS              bukan merupakan tanggung jawab Badan POM RI.
        i. Badan POM RI tidak bertanggung jawab atas kehilangan ID pengguna layanan lain yang telah terintegrasi melalui fasilitas Online Single Submission (OSS) dengan          layanan SIAP-UK
        k. Kehilangan User dan password layanan lain yang telah terintegrasi Online Single Submission (OSS) dengan layanan SIAP-UK bukan merupakan tanggung jawab          Badan POM RI.
        l. Pengguna tidak diperbolehkan untuk membuat, mendistribusikan, menjual-belikan segala produk yang merupakan hak paten/ hak cipta layanan aplikasi tanpa ijin             resmi dari Badan POM RI.
        m. Badan POM RI berhak memberikan sanksi atau bahkan memblok ID pengguna yang melanggar peraturan layanan jika :
               
    • dokumen yang diupload tidak benar
    • pengguna melanggar peraturan layanan
    • pengguna terbukti secara sadar dan sengaja memanfaatkan kesalahan pada sistem
        o. Pengguna tidak diizinkan menggunakan fasilitas, server dan jaringan yang dipergunakan untuk mendapatkan akses tanpa ijin ke dalam sistem. Badan POM RI             berhak untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran User Agreement ini ataupun terhadap tindakan yang dianggap merugikan perusahaan selaku              pemegang hak cipta atas jasa layanan.
        p. Badan POM RI dapat melakukan perubahan di layanan SIAP-UK dan User Agreement yang ada untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, tanpa harus             melakukan pemberitahuan terlebih dulu. Kami menganjurkan para pengguna untuk secara berkala mengunjungi website Badan POM RI ataupun layanan             aplikasi SIAP-UK Badan POM RI untuk mendapatkan berita-berita terbaru.
6. Pengguna dapat menyimpan salinan User Agreement ini untuk catatan
7. Badan POM RI tidak bertanggung jawab terhadap tindakan penipuan atau tindakan lain sejenisnya yang mengatasnamakan Badan POM RI
Pengguna diwajibkan untuk membaca seluruh persyaratan yang diajukan oleh Direktorat Standardisasi Pangan Olahan. Bacalah User Agreement berikut dengan seksama dan teliti, bila pengguna sudah menyetujui seluruh persyaratan yang diajukan oleh Direktorat Standardisasi Pangan Olahan silahkan centang checkbox persetujuan kemudian klik tombol “DAFTAR SEKARANG”.

USER AGREEMENT


Layanan Aplikasi SIAP-UK merupakan bentuk pelayanan publik berbasis elektronik untuk Pengajuan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) pada Pangan Olahan. Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan di Direktorat Standardisasi Pangan Olahan. Dengan mengakses atau menggunakan layangan dari aplikasi ini, pengguna setuju untuk terikat dengan syarat-syarat dan ketentuan yang diatur di bawah ini.

1. LISENSI
        a. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) memiliki hak cipta terhadap layanan aplikasi SIAP-UK
        b. Perjanjian Lisensi User Agreement ini dibuat dan efektif oleh dan antara Badan POM RI ("Penyedia layanan") dan Pengguna ("Pemakai layanan").
        c. Badan POM RI memiliki hak untuk membuat ketentuan sebagai syarat yang wajib dipatuhi pengguna untuk dapat menggunakan layanan aplikasi SIAP-UK.
        d. User Agreement ini tidak memerlukan tanda tangan dan cap basah ataupun disaksikan oleh notaris.
        e. User Agreement ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pengguna.
2. REGISTRASI
        a. Untuk dapat menggunakan layanan aplikasi, pengguna wajib mendaftar dan melakukan registrasi dengan mengisi data yang sebenar-benarnya.
        b. Pengguna wajib menyertakan dokumen persyaratan yang di upload sesuai dengan format yang diizinkan.
3. BATAS KEWAJIBAN
        a. Badan POM RI menjamin kerahasiaan seluruh data registrasi yang diisi oleh pengguna layanan. Badan POM RI tidak akan memberikan informasi tersebut kepada             pihak manapun.
        b. Badan POM RI menjamin bahwa elemen data yang ada di layanan aplikasi SIAP-UK adalah benar dan update.
        c. Badan POM RI tidak bertanggung jawab atas User ataupun Password yang hilang atas hacking, keyloger, penipuan ataupun kelalaian Pengguna. Pengguna             bertanggung jawab atas kerahasiaan User dan Password sendiri.
        d. Badan POM RI tidak bertanggung jawab atas email pengguna yang hilang atas hacking, keyloger, penipuan ataupun kelalaian pengguna. Pengguna bertanggung             jawab atas kerahasiaan User dan Password email sendiri.
        e. Pengguna juga diminta melakukan tindakan preventif dalam melindungi dan menjaga kestabilan sistem operasi, keamanan data komputer serta ID pengguna sendiri.             Badan POM RI tidak bertanggung jawab atas kerusakan ataupun kerugian yang terjadi karena virus, spyware ataupun usaha hacking dari pihak lain untuk mengambil             data pengguna.
4. PEMBAYARAN
    a. Pembayaran dilakukan setelah terbit surat perintah bayar, dengan besaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara         Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan.
5. KESEPAKATAN LAYANAN
        a. Layanan Aplikasi SIAP-UK untuk pangan olahan dapat diakses pada hari kerja (senin sampai kamis) mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB.
        b. Pengguna tidak akan menuntut Badan POM RI terkait dengan maintenance rutin maupun kejadian yang membuat penggunaan layanan SIAP-UK terhenti baik yang             dikarenakan gangguan teknis maupun nonteknis.
        c. Apabila terjadi permasalahan dalam pemberian jasa layanan kepada para pelanggan, Badan POM RI berhak membatasi atau bahkan memberhentikan layanan             sewaktu-waktu tanpa keharusan memberikan pemberitahuan terlebih dulu. Badan POM RI dapat memberikan penjelasan mengenai permasalahan tersebut sesuai         dengan kebijakan Badan POM RI.
        d. Pengguna layanan aplikasi diwajibkan mengupload data persyaratan dokumen dengan benar dan sesuai dengan konten. Badan POM RI berhak memberikan sanksi             atau bahkan memblok ID pengguna yang mengupload data tidak sesuai dengan konten. Kegagalan pengguna dalam hal melakukan upload data bukan merupakan         tanggung jawab Badan POM RI.
        e. Persayaratan upload data serta konten lainnya tertera di website Badan POM RI.
        f. Pengguna bertanggung jawab atas segala tindakan, perkataan, pesan maupun tulisan yang disampaikan, maupun ke dalam pesan yang disampaikan ke layanan             aplikasi, baik melalui email maupun penyampaian pesan langsung yang ada di bawah layanan Badan POM RI.
        g. Pengguna setuju untuk membebaskan Badan POM RI beserta seluruh stafnya dan pihak lain yang bekerja sama dengan Badan POM RI dari tuntutan dan kerugian             yang timbul karena tindakan, tingkah laku dan pesan yang dituliskan ataupun penyampaian langsung oleh pengguna di dalam email ataupun helpdesk layanan kami.
        h. Pengguna tidak diperbolehkan melakukan usaha untuk mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan layanan yang diberikan oleh Badan POM RI.
        i. Elemen yang terkandung di dalam aplikasi yang dipublikasikan oleh Badan POM RI adalah milik Badan POM RI
        j. Badan POM RI tidak bertanggung jawab atas kehilangan yang terjadi atas kelalaian pengguna, berkaitan dengan ID pengguna ataupun isi yang terdapat di dalam ID             tersebut.
        k. Kegagalan login pengguna melalui fasilitas Single Sign ON (SSO) baik melalui aplikasi SIAP-UK maupun melalui aplikasi yang terintegrasi pada SSO bukan             merupakan tanggung jawab Badan POM RI.
        l. Badan POM RI tidak bertanggung jawab atas kehilangan ID pengguna layanan lain yang telah terintegrasi melalui fasilitas Single Sign ON (SSO) dengan layanan             SIAP-UK
        m. Untuk memenuhi percepatan arus data layanan aplikasi SIAP-UK telah terintegrasi dengan layanan Single Sign ON (SSO). Kehilangan User dan password layanan             lain yang telah terintegrasi Single Sign ON (SSO) dengan layanan SIAP-UK bukan merupakan tanggung jawab Badan POM RI.
        n. Pengguna tidak diperbolehkan untuk membuat, mendistribusikan, menjual-belikan segala produk yang merupakan hak paten/ hak cipta layanan aplikasi tanpa ijin             resmi dari Badan POM RI.
        o. Pengguna diwajibkan untuk menaati peraturan layanan yang telah ditentukan oleh Badan POM RI. Badan POM RI berhak memberikan sanksi atau bahkan memblok             ID pengguna yang melanggar peraturan layanan.
        p. Badan POM RI tidak membenarkan penyalahgunaan kesalahan sistem. Apabila pengguna terbukti secara sadar dan sengaja memanfaatkan kesalahan pada sistem             yang terdapat pada layanan aplikasi maka Badan POM RI akan memberikan sanksi yang sesuai.
        q. Pengguna setuju untuk tidak menggunakan fasilitas, server dan jaringan yang dipergunakan untuk layanan kami untuk mendapatkan akses tanpa ijin ke dalam sistem             ataupun jaringan lainnya. Bila pengguna melanggarnya, maka Badan POM RI berhak menuntut pengguna (baik tuntutan sipil ataupun krminal).
        r. Badan POM RI dapat melakukan perubahan di layanan SIAP-UK, peraturan dan User Agreement yang ada untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, tanpa             harus melakukan pemberitahuan terlebih dulu. Kami menganjurkan para pelanggan untuk rutin mengunjungi website Badan POM RI ataupun layanan aplikasi             SIAP-UK Badan POM RI untuk mendapatkan berita-berita terbaru.
        s. Bila diperlukan, Badan POM RI berhak untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran User Agreement ini ataupun terhadap tindakan yang dianggap             merugikan perusahaan selaku pemegang hak cipta atas jasa layanan.
6. Pengguna harus menyimpan salinan User Agreement ini untuk catatan
7. Badan POM RI tidak bertanggung jawab terhadap tindakan penipuan atau tindakan lain sejenisnya yang mengatasnamakan Badan POM RI

Kembali